A. SEJARAH BERDIRINYA
AL-MUKHLISHIN
A
|
H.MAHMUD ABU BAKAR (KETUA LEMBAGA) |
l-Mukhlishin beralamat di
jalan Djohansyah Bakri Rt.19 Rw.06 Desa Antibar Kecamatan Mempawah Timur
Kabupaten Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, berdirinya Al-Mukhlishin sebagai
sebuah lembaga pelayanan masyarakat yang bergerak dalam bidang pelayanan
pendidikan, sosial, budaya dan ekonomi tak terlepas dari sejarah awal
perjalanan masyarakat desa antibar yang memilki cita-cita untuk memperbaiki
keadaan melalui dunia pendidikan, terlihat dari banyaknya halaqah-halaqah ilmu
(pengajian-pengajian) yang berkembang, baik diadakan di Mesjid, surau maupun
dari rumah ke rumah yang dibimbing oleh para mubaligh/mubalighah yang berasal
dari desa Antibar maupun dari luar desa Antibar seperti Ust. Bahrun Hasan
(Alumni Pondok Banjar), Ibrahim Idris, Muhammad Ali, M. Ali Ahmad tak hanya itu
banyak juga tempat-tempat belajar mengaji (sekarang TPA) tersebar di
rumah-rumah warga sebagai wadah pembinaan generasi muda terutama dalam
pengenalan terhadap agama. Dengan begitu pesatnya perkembangan pendidikan agama
pada waktu itu desa Antibar dalam berbagai even keagamaan telah menoreh
prestasi yang cukup banyak, even yang sering diikuti yaitu Musabaqah Tilawatil
Qur’an (MTQ) mulai dari tingkatan Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi yang
diikuti oleh H. Yuswardi, Hj. Nurasmah, Juriah binti Taha, Bahtiar,
Ellimardiana, Karmilawati, Rukiyah binti Ibrahim, Hj. Rumiyati, Asniah,
Rughayah binti Muhammad dll yang tak dapat disebutkan satu persatu. Tercatatlah
dalam sejarah pada tahun 1957 telah disepakati oleh beberapa pemuka masyarakat
Antibar untuk mendirikan Madrasah (Sekolah yang bercirikan Islam) dengan
membentuk panitia pelaksana yang pada waktu itu diketuai oleh Bahrun Hasan
sebagai ketua dan Ismutiar sebagai penulis (sekretaris) dengan nama madrasah
yaitu Madrasah Islamiyah, dan pada tahun yang sama pula
Mesjid Al-Mukhlishin
dibangun sebagai salah satu upaya untuk pelayanan masyarakat dalam beribadah
juga mendalami pelajaran agama, gayung bersambut panitia pelaksana mendapatkan
sumbangan tanah wakaf seluas 97,2 m2 berasal dari H. Mohammad Jasin
bin H. Ahmad dan pada tahun 1968 barulah dibuatkan surat penyerahan wakaf
kepada panitia pelaksana pembangunan madrasah, tahap awal dari panitia
pelaksana dalam pembangunan madrasah Islamiyah yaitu membuat bangsal untuk
penyimpanan bahan bangunan yang berasal dari sumbangan masyarakat yang terbuat
dari buloh, pada waktu itu disekitar Antibar terdapat banyak pohon buloh. Akan
tetapi dalam perjalanan panitia pelaksana mengalami stagnan (kemandekan) untuk
meneruskan pembangunan Madrasah Islamiyah. Sehingga lokasi bangsal yang terbuat
dari buloh tersebut hidup dan menjadi hutan bambu ditanah wakaf tersebut.
MESJID AL-MUKHLISHIN |
Berselang 13 tahun dari tidak aktifnya panitia pelaksana dalam
pembangunan Madrasah Islamiyah maka pada Tahun 1980 dilakukan penyegaran
kepanitian dengan membentuk pengurus Yayasan Al-Mukhlishin Ketua. H. Mubasirin
Nur (alm), A.Karim Datma, Ismutiar Imran, anggota, Yuswardi Husin, M. Ali Ahmad
(alm), Imran Idris, Dg.Taha (alm), Ibrahim Taha, Ibrahim Idris, Husin Sani
(alm), nama Yayasan Al-Mukhlishin diambil karena dilekatkan dengan nama Mesjid
Al-Mukhlishin yang telah berdiri pada waktu itu, di tahun 1983 lokasi mesjid
Al-Mukhlishin dipindahkan yang awalnya berada didepan dekat jalan
raya lalu
digeser kebelakang dengan panitia pembangunan diketuai oleh Husin Sani dan
Ketua Mesjid M. Ali Ahmad dari bantuan
Dewan Dakwah Islam oleh H. Ramlan Marjonet, setelah penyegaran kepengurusan
yang ke dua maka hal sama terjadi yaitu stagnan dari pergerakan pengurus
Yayasan Al-Mukhlishin. Maka pada tahun 2000, dengan diprakarsai oleh H.
Yuswardi Husin diadakanlah rapat untuk melanjutkan pembangunan Madrasah dengan
peserta rapat Zulkifli Hasan, Umar Bahar, Sedek Mukti dan Syamsudin Ahmad. Dalam
rapat ini diambilah beberapa keputusan yaitu (Pertama) melakukan
kegiatan pengajaran terhadapanak-anak dikampung Antibar dengan membentuk Madin
(Madrasah Diniyah) Ust. Zulkifli Hasan (ketua Madin) Ust.Sehad, Ust. Mu’in
sebagai dewan pengajar, kegiatan pembealajaran pada waktu itu di pusatkan
diserambi Mesjid Al-Mukhlishin, (Kedua) melalukan gotong royong
pembersihan lahan tanah wakaf, akan tetapi dalam perjalanannya pihak akhli
waris komplen terhadap tanah wakaf tersebut untuk dijadikan madrasah, dengan
melakukan pendekatan dan musyawarah terhadap ahli waris maka permasalahan
tersebut dapat terselesaikan dengan baik, (ketiga) mengangkat H. Mahmud
Abu Bakar sebagai ketua Yayasan Al-Mukkhlishin. Tahun 2001 dibuatlah tempat
kediaman guru yang terletak di samping mesjid Al-Mukhlishin dan tahun 2003
barulah terbangun gedung Madrasah Diniyah yang terletak di tanah wakaf H.
Mohammad Jasin bin H. Ahmad dari hasil sumbangan dan gotong royong para warga[i].
Lokasi Pendidikan Al-Mukhlishin |
LOKASI ASRAMA PUTRA |
LOKASI ASRAMA PUTRI |
MUSHOLLA |
Dari gambaran diataslah yang menjadi titik awal terbentuknya Lembaga
Pendidikan Islam Al-Mukhlishin, pada tahun 2004 Madrasah Diniyah mendapatkan
izin oleh Kementerian Agama (DEPAG) Kabupaten Pontianak dengan Surat Keputusan
Kepala Kantor Departeman Agama Kab. Pontianak Nomor : Kd-14.02/4/pp.007/341/24
Tentang Pemberian persetujuan pendirian Madrasah Diniyah luar Pontren
dilingkungan Departeman Agama Kabupaten Pontianak. dengan nomor statistik
412610211010 ditandatangani oleh Drs.H.M.Basri Har sebagai Kepala Depag Kab.
Pontianak, dan Kepala Madin Al-Mukhlishin pada waktu dipimpin Zulkifli Hasan
dan Alhdamdulillah dalam perjalanan Madin Awaliyah Al-Mukhlishin bertempat di
Mesjid Al-Mukhlishin mengalami perkembang, berbondong-bondong warga disekitar
memasukkan anaknya di Madin Awaliyah Al-Mukhlishin untuk mendapatkan pendidikan
agama, melihat kondisi Madin Awaliyah Al-Mukhlishin mendapat respon
positif dari warga Antibar maka terpikirlah untuk membuat badan hukum Lembaga
Penidikan Islam Al-Mukhlishin. Pada Tahun 2005 Lembaga Pendidikan Islam
Al-Mukhlishin di aktenotariskan di Notaris Muda Mahendrawan,SH dengan nomor 19
tanggal 26 Juli 2005 oleh Supardi A. Kadir, S.Pd, Mahmud Abu Bakar, Zulkifili
Yusuf, Lutfimanfaluqi, Riza Ilhamsah. Setelah itu berlanjutlah pendirian Pondok
Pesantren dengan Surat Keputusan dari Departemen Agama Kab.Pontianak Nomor :
Kd.14.02/4/PP.007/222/2006,Madrasah Tsanawiyah Swasta dengan surat keputusan
dari Departemen Agama Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor:
Kw.14.4/4/PP.00.5/0309/2005 tanggal, 5-10-2005. Panti Asuhan oleh Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kab.Pontianak dengan Nomor :
66.2/252/Sosnakertransi-B, tanggal : 17 Februari 2006. Madrasah Ibtidaiyah
Swasta dengan Surat Keputusan Departemen Agama Kabupaten Pontianak, Nomor :
Kd.14.02/5/PP.005/521/2008, tanggal 17 Juni 2008, Madrasah Aliyah Swasta yang
telah berdiri pada tahun 2008 akan tetapi mendapatkan ijin operasional pada
tahun 2009 oleh Departemen Agama Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Nomor
: 365 Tahun 2009, tanggal 26 Mei.
B. VISI
LOKASI MIS/SD AL-MUKHLISHIN |
Sebagai pusat pergerakan Islam dalam
pembinaan generasi muda untuk terciptanya masyarakat madani.
C. MISI
- Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran bidang Ilmu Keislaman untuk menghasilkan generasi yang profesional dan berakhlakul karimah.
- Melaksankan pelayanan terhadap masyarakat baik dalam bidang pendidikan, sosial dan ekonomi.
- Mengembangkan budaya membaca dan kajian keilmuan
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka
pengembangan sumber daya manusia.
Lokasi MTS/SMP AL-MUKHLISHIN
D. MAKSUD &
TUJUAN
- Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam dalam bidang Pendidikan, Sosial budaya dan kemasyarakatan.
- Sebagai pusat pendidikan dan pengajaran serta kegiatan ilmu-ilmu Islam.
- Memberikan pendidikan dini kepada siswa-siswi agar mampu menulis dan mebaca, dan baik mahasiswa/i di bidang ilmu pengetahuan umum maupun agama Islam.
- Meberdayakan potensi siswa-siswi agar bisa memahami tentang pelajaran agama Islam.
- Mencetak manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, berilmu pengetahuan, berakhlakul karimah, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.
- Mempersiapkan dan mebina generasi yang akan datang dibidang agama Islam, sehingga tercipta generasi yang intelektual, beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah.
- Meningkatkan pengkajian dibidang Agama Islam
- Membina para keluarga mualaf dalam mendalami ajaran-ajaran agama Islam.
- Memberikan bantuan kepada yatim piatu, mualaf dan fakir miskin, baik dalam kehidupan maupun dalam pendidikannya.
- Membantu pemerintah
dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, budaya dan kemasyarakatan, khususnya
umat Islam, melalui bidang pendidikan umum dan keagamaan, pemberdayaan ekonomi
umat, dan kesehatan, serta bidang-bidang lain yang bersifat sosial.
LOKASI MA/SMA Al-MUKHLISHIN
E. MOTTO
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu
menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”
(Qs.Muhammad:7)
F. USAHA
- Mendirikan dan mengelola Pendidikan Islam dari Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi.
- Membangun tempat ibadah
- Mendirikan Panti Asuhan
- Mengusahakan bantuan bagi anak yatim piatu dan fakir miskin
- Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosila untuk kesejahteraan masyarakat.
G. SUSUNAN PENGURUS
Periode 2005-2010
I. Penasehat :
-
Drs. H. Ria Norsan, MM,MH
-
Ibrahim Taha
-
H. Syur’i Hamzah
-
H.A.Wahab
-
A. Karim Datma
II. Dewan Pembina :
Ketua
Supardi A.Kadir, S.Pd
Anggota
1. Aryadi M. Noh
2. Mawaludin Yahya
3. Ikhwanto
4. Yuswardi Husin
III. Badan Pengurus
Ketua
H. Mahmud Abu Bakar
Wakil Ketua
Zulkifli Yusuf
Sekretaris
Firdaus
Wakil Sekretaris
Lutfiman Faluqi
Bendahara
Riza Ilahmsah
Wakil Bendahara
Umar Bahar
Bidang-Bidang
Sarana dan Prasarana
Ketua
Sudirman Ayyub
Anggota
Ermansyah
Pengembangan Usaha dan Dana
Ketua
Darmadi
Anggota
Hatmun
Humas dan Kerjasama
Ketua
Pusamad
Anggota
Sedek Mukti
Dalam perjalanan kepengurusan Lembaga
Pendidikan Islam Al-Mukhlishin ada beberapa pengurus yang meninggal dunia
menghadap Ilahi rabbi semoga amal baik beliau dibalas oleh Allah SWT dengan ganjaran
yang setimpal, yaitu Abdul Karim Datma, H. Ibrahim Taha, H. Wahab, H. Sudirman
Ayyub.
H. SUSUNAN PENGURUS
Periode 2010-2015
Dari hasil Musyawarah Besar
(MUBES) Lembaga Pendidikan Islam Al-Mukhlishin pada tahun 2010 yang berisikan
agenda aksi berupa pemilihan dan penyusunan pengurus baru serta perubahan AD
& ART, maka struktur organisasi mengalami perubahan dengan menyesuaikan
keadaan dan kondisi kebutuhan masyarakat dan sub-sub lembaga dibawah naungan
Lembaga Pendidikan Islam Al-Mukhlishin.
I. Penasehat :
-
Drs. H. Ria Norsan, MM,MH
-
H. Syur’i Hamzah
II. Dewan Pembina
Ketua
Supardi A.Kadir, S.Pd
Anggota
1. Aryadi M. Noh
2. Mawaludin Yahya
3. Ikhwanto
4. Yuswardi Husin
III. Badan Pengurus
Ketua
H. Mahmud Abu Bakar
Wakil Ketua
Zulkifli Yusuf
Sekretaris
Firdaus
Wakil Sekretaris 1
Lutfi Manfaluqi
Wakil Sekretaris 2
Firmansyah
Bendahara
Riza Ilahmsah,SP
Bidang-Bidang
Bidang Seni Budaya & Olahraga
Ketua
UMAR BAHAR
Anggota
1. Usman Husein
2. M. Lufi Ardani
Bidang Pelatihan & Kewirausahaan
Ketua
DARMADI
Anggota
1. Hatmun
2. Jauhari
Bidang Sarana & Prasarana
Ketua
BURHANNUDIN
Anggota
1. Ermansyah
2. Arifin Busri
Bidang Lingkungan Hidup
SYAMSURIA, SP
Anggota
1. Sedek Mukti
2. Pusamad
Bidang Perempuan
Ketua
HUSNAWATI, S.Pd. SD
Anggota
1. Jauhriyah
2. Hj. Nur Asma
Bidang Pendidikan & Sosial
Ketua
MUZAYYIN, S.Pd.I
Anggota
1. Muhammad
Makruf, S.Th.I
2. Dzilliliman, S.Kom.I
I. ASET AL-MUKHLISHIN
Aset awal yang dimiliki
oleh Lembaga Pendidikan Islam Al-Mukhlishin berupa tanah wakaf seluas 97,2 M3
yang diwakafkan oleh H. Mohammad Jasin bin H. Ahmad pada tahun 1968 wakaf pardi 4153 Meter,
4000, 158 m, 6320 m3 dibeli tahun 2007, 3000 meter dibeli tahun
2009, Asset yang dimilki berupa tanah sampai sekarang 17.728 M3.
Sedangkan bangunan dari tahun 2005-2013 sebanyak kelas (ruang belajar) 22 unit,
Kantor 4 unit, Perpustakaan 1 Unit, Lab.IPA 1 unit, Rumah guru 7 Unit, Sanggar
Kerja 1 Unit, Asrama 17 Unit, Musholla 1 Unit, Wc+Mck 35 Unit, Lapangan
Olahraga 4 unit, Dapur 1 unit, dll, akan dirincikan sesuai dengan bidang satuan
kerjas masing-masing.
mau kirim sumbangan uang ....bisa di transfer ke mana ya pak ? thanks
BalasHapus